Minggu, 13 Agustus 2017

Menghormati Tetangga

Memuliakan tetangga yakni merupakan salah satu dari budpekerti Islami yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Karena memang sebagai insan dan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain , kita tidak mungkin terlepas dari apa yang dinamakan dengan tetangga. Untuk itulah menghormati tetangga dalam Islam mempunyai tugas serta arti penting dalam tuntunan hidup bermasyarakat dalam agama kita ini.

Tetangga yakni seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita , siapapun dia. Tetangga memiliki hak yang wajib untuk ditunaikan sesuai tingkatan mereka dan tidak boleh dilalaikan. Tingkatan mereka itu tergantung pada kedekatan , kekerabatan , agama , dan akhlaknya. Maka hendaknya setiap mereka diberikan haknya sesuai dengan kadar tingkatan tersebut.

Tetangga yang tinggal berdampingan dengan kita tentu tidak sama dengan tetangga yang jauh dari kita , tetangga yang juga sekaligus yakni keluarga kita , tidak sama dengan tetangga yang bukan keluarga , tetangga yang seagama tidak sama dengan tetangga yang beragama lain.

Memuliakan Menghormati Tetangga Dalam Islam

Dalil hadist mengenai keutamaan dalam menghormati dan memuliakan tetangga yakni sebagai barikut : "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia bersabda: "Barang siapa beriman kepada Yang Mahakuasa dan hari Akhir , hendaklah ia berkata baik atau diam. Barang siapa beriman kepada Yang Mahakuasa dan hari Akhir , hendaklah ia menghormati tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada Yang Mahakuasa dan hari Akhir , hendaklah ia memuliakan tamunya". (HR al-Bukhâri dan Muslim).

Dalam kitab suci Qur’an maupun riwayat berbagai ditemukan kewajiban dan ajuan mengenai kekerabatan dalam kehidupan bertetangga. Menghormati , memuliakan dan menjaga hak-hak tetangga merupakan kewajiban yang ada dalam anutan Islam. Yang Mahakuasa Ta'ala memuji dan menunjukkan ganjaran besar bagi orang-orang yang memuliakan dan menjaga hak-hak tetangganya. Dan sebaliknya , Yang Mahakuasa mengecam keras siapa saja yang mengganggu dan melanggar hak-hak tetangganya.

Adapun memuliakan tetangga dan berbuat baik kepada tetangga yakni diperintahkan dalam Islam. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman yang artinya : "Beribadahlah kepada Yang Mahakuasa dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun , dan berbuat oke kepada kedua orang bau tanah , karib kerabat , belum dewasa yatim , orang-orang miskin , tetangga erat dan tetangga jauh , sahabat sejawat , ibnu sabil , dan hamba sahaya yang kau miliki. Sungguh , Yang Mahakuasa tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri". (QS. an-Nisâ`/4:36).

Berikut yakni hak-hak tetangga menurut para ulama yang terbagi menjadi 3 yaitu :
  1. Tetangga muslim yang memiliki kekerabatan kerabat , maka ia memiliki tiga hak , yaitu: hak tetangga , hak Islam , dan hak kekerabatan.
  2. Tetangga muslim , maka ia memiliki dua hak , yaitu: hak tetangga , dan hak Islam.
  3. Tetangga kafir , ia hanya memiliki satu hak , yaitu hak tetangga.
Islam yakni agama yang mengatur kekerabatan bertetangga secara baik. Islam menempatkan posisi tetangga pada daerah yang tinggi dan terhormat. Ajaran demikian sebelumnya tidak dikenal dalam aturan atau perundangan manapun. Di dalam Islam , tetangga yakni sosok yang memiliki hak yang wajib (kewajiban bertetangga) untuk ditunaikan dan kehormatan yang wajib untuk dijaga.

Menyakiti tetangga yakni sebuah kejahatan yang sangat diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Abu Syuraih , dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam , "Demi Yang Mahakuasa tidaklah beriman , demi Yang Mahakuasa tidaklah beriman , demi Yang Mahakuasa tidaklah beriman. Ditanyakan kepada ia , 'Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab , 'Mereka itu yakni orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya". (HR. Bukhari).

Contoh perbuatan yang menyakiti tetangga yakni mengkhianati mereka , membuka malu dan kelemahannya , mengganggu belum dewasa wanitanya , menarik hati istrinya , dengan terlebih melaksanakan perselingkuhan dengannya , baik secara pribadi atau tidak langsung. Sungguh perbuatan ini yakni seburuk-buruk dosa yang sangat dibenci dan dikutuk oleh seluruh jiwa yang sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar