Seperti yang telah diketahui oleh rekan-rekan pelamar calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia bahwa jadwal sebelumnya pengumuman akan diberikan pada tanggal tanggal 28 September tahun 2013 kemarin pada maka tanggal
dan hari selasa 8 Oktober laman website cpnsonline.dephut.go.id telah menunjukkan pengumuman secara resminya.
PENGUMUMAN
NOMOR : PG. 4/Peg-1/2013
TINDAK LANJUT HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Kepegawaian Nomor :SK.18/PEG-1/2013 Tanggal 8 Oktober 2013 ihwal Penetapan Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2013 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk dapat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) , akseptor yang dinyatakan lulus seleksi manajemen pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan formasi tahun 2013 wajib melaksanakan registrasi/daftar ulang secara online melalui laman cpnsonline.dephut.go.id mulai tanggal 10 hingga dengan 17 Oktober 2013 , dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) mulai tanggal 10 hingga dengan 25 Oktober 2013.
- Selanjutnya KTPU harus disahkan oleh panitia sentra (untuk lokasi tes Jakarta) dan panitia tempat (untuk lokasi-lokasi tes daerah) dengan jadwal dan tempat pengakuan yang akan diumumkan kemudian.
- Peserta yang tidak melaksanakan registrasi/daftar ulang secara online dinyatakan mengundurkan diri.
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) pada tanggal 3 November 2013 , kecuali untuk Provinsi Papua pada tanggal 4 November 2013 , dengan jadwal dan tempat tes yang akan diumumkan kemudian.
- Keputusan panitia bersifat selesai dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta , 08 Oktober 2013
Kepala Biro Kepegawaian / Ketua Panitia Pengadaan
CPNS Kementerian Kehutanan Formasi 2013
Ttd
Ir. Billy Hindra , M.Sc
Sumber Pengumuman ini diambil dari Hasil Tes Administrasi CPNS Kementrian Kehutanan Tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar