Senin, 07 Agustus 2017

Pengumuman Kelulusan Tes Psikotes CPNS Kemenkeu 2013

Nama-nama yang lulus psikotes cpns kemenkeu dan berhak mengikuti tes kesehatan dan kebugaran telah secara resmi diumumkan oleh Panitia sentra rekrutmen cpns di lingkungan kementrian keuangan tahun 2013 tertanggal 21 November 2013 kemarin. Pengumuman tersebut juga mencakup mengenai informasi jadwal lokasi tes kesehatan kebugaran kemenkeu serta juga jadwal tes wawancara kementrian keuangan tahun 2013 ini.

Pengumuman kelulusan tes cpns kemenkeu tahun 2013 ini resmi di dapatkan dari laman website Kementrian Keuangan yang memproses rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan kementrian keuangan tahun anggaran 2013-2014 ini. Berikit yakni gosip selengkapnya dari laman website rekrutmen.kemenkeu.go.id

Hasil Tes Psikotes CPNS Kemenkeu 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-15/PANREK/XI/2013

TENTANG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS PSIKOTES ,
JADUAL DAN LOKASI TES KESEHATAN DAN KEBUGARAN SERTA
JADUAL DAN LOKASI WAWANCARA
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2013

Berdasarkan Hasil Psikotes yang diselenggarakan pada hari Selasa s.d. Jumat tanggal 29 Oktober s.d. 1 November 2013 dan Keputusan Rapat Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 pada hari Rabu , 20 November 2013 perihal Peserta Lulus Psikotes , Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 , dengan ini menetapkan :
  1. Peserta Psikotes yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Psikotes dan berhak untuk mengikuti Tes tahap selanjutnya.
  2. Peserta Psikotes yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Psikotes dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya.
Peserta lulus Psikotes berhak untuk mengikuti Tes tahap selanjutnya , dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Peserta dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1) wajib mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara pada tanggal 25 hingga dengan 29 November 2013 sesuai jadual dan lokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
  • Peserta dengan Tingkat Pendidikan Program Diploma III dan SMK wajib mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran pada tanggal 25 hingga dengan 29 November 2013 sesuai jadual dan lokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
Tes Kesehatan dan Kebugaran akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Registrasi Peserta Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan pada hari yang telah ditetapkan untuk masing-masing akseptor mulai Pukul 07.30 s.d. 10.00 waktu setempat di Lokasi Tes Kesehatan. Peserta yang melaksanakan registrasi setelah Pukul 10.00 tidak akan dilayani dan dinyatakan gugur Tes Kesehatan dan Kebugaran. Peserta yang melaksanakan registrasi lebih awal akan dilayani lebih dahulu;
  • Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan mulai Pukul 07.30 waktu setempat.
Pada ketika Tes Kesehatan dan Kebugaran , akseptor harus membawa:
  • Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli atau Surat Tanda Bukti Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat Asli dari Kepolisian yang masih berlaku bagi Peserta yang kehilangan TPU;
  • Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku; dan
  • Perlengkapan Tes Kebugaran yaitu pakaian olah raga (celana training dan kaos) dan sepatu olah raga.
Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi : Tes Kesehatan , yaitu pemeriksaan oleh Dokter/Tim Kesehatan; dilanjutkan Tes Kebugaran , yaitu lari 12 menit dan shuttle run (lari cepat membentuk angka 8).
Panitia atas rekomendasi dokter pemeriksa kesehatan berwenang menolak akseptor untuk mengikuti Tes Kebugaran apabila akseptor tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Tes Wawancara CPNS kemenkeu akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Wawancara dilaksanakan dengan pembagian sesi : Sesi I: Pukul 07.30 s.d. 09.25 waktu setempat. Sesi II : Pukul 09.15 s.d. 11.10 waktu setempat. Sesi III : Pukul 13.15 s.d. 15.30 waktu setempat. Sesi IV : Pukul 15.20 s.d. 17.15 waktu setempat.
  • Peserta harus sudah melaksanakan registrasi di lokasi pelaksanaan Wawancara 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan sesi Wawancara yang telah ditentukan.
  • Berpakaian rapi , sopan dan formal.
Pada ketika mengikuti Wawancara , akseptor harus membawa:
  1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli atau Surat Tanda Bukti Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat Asli dari Kepolisian yang masih berlaku bagi Peserta yang kehilangan TPU;
  2. Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku;
  3. Formulir Daftar Riwayat Hidup yang dapat diunduh melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id yang harus diisi lengkap , ditandatangani , dan dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap serta diserahkan pada hari pelaksanaan Wawancara; dan
  4. Alat tulis (Ballpoint dan papan jalan).
  5. Pada ketika mengikuti Wawancara Peserta dilarang mengaktifkan segala jenis alat komunikasi selama Wawancara berlangsung dan wajib mematuhi tata tertib Wawancara yang berlaku.
  • Sebelum mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara , akseptor dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu. Pastikan kondisi badan dalam keadaan prima biar siap mengikuti serangkaian kegiatan uji kesehatan dan kebugaran.
  • Peserta yang tidak hadir sesuai jadual yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara CPNS kemenkeu 2013 yang sekaligus merupakan Pengumuman Akhir akan diumumkan melalui website Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.kemenkeu.go.id pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2013.
  • Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  • Segala biaya kemudahan , transpor , dan lain-lain yang dikeluarkan oleh akseptor Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara menjadi tanggungan akseptor yang bersangkutan.
  • Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa gosip yang diberikan akseptor tes ternyata tidak benar , maka Kementerian Keuangan berwenang mengenakan sanksi berupa penghapusan kelulusan atau pemberhentian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menyampaikan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan , maka perbuatan tersebut yakni penipuan dan dapat dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Perbuatan pihak/oknum tersebut diluar tanggung jawab Panitia.
  • Keputusan Panita Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar