Berikut tips cara mendaftar seleksi cpns 2014 dari Panselnas menyerupai informasi pemberitaan yang dimuat di website liputan6.com menyerupai yang diutarakan oleh Arunanto selaku perwakilan dari Panitia Seleksi Nasional Tes Calon Pegawai Negeri tahun anggaran 2014-2015 ini.
![]() |
panselnas.menpan.go.id |
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tak bosan-bosan menghimbau masyarakat semoga membaca seluruh persyaratan seleksi CPNS 2014 sebelum melaksanakan pendaftaran secara online di portal nasional. Semua itu dilakukan guna menghindari kemungkinan para pendaftar gugur sebelum melaksanakan Tes Seleksi CPNS Online 2014.
Sulitnya mengakses alamat website situs pendaftaran CPNS Online tahun 2014 banyak dirasakan oleh para calon pelamar CPNS tahun anggaran 2014-2014 ini. Website resmi melaksanakan pendaftaran registrasi online yang disediakan pemerintah terdiri dari dua yaitu http//panselnas.menpan.go.id dan juga http://ssc.bkn.go.id gres setelah itu melaksanakan registrasi online pula di website intansi yang dilamar.
Ketika akan memulai proses pendaftaran secara online maka yang harus diperhatikan seluruh calon pelamar dan pendaftar yaitu membaca betul seluruh persyaratan di portal nasional dan di instansi yang akan dituju untuk mendaftar lowongan penerimaan CPNS tahun 2014 ini.
Jangan hingga nantinya sudah final mendaftar dulu gres membaca mengenai tata cara persyaratan pendaftaran cpns online 2014 ini. Kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan menyerupai yang telah dicantumkan setelah identitasnya terdaftar sesuai KTP , maka calon pelamar tidak dapat memilih atau pun mendaftar ulang kembali.
Permasalahan masalah yang banyak dialami dirasakan calon peserta pelamar cpns dikala mendaftar di panselnas antara lain yaitu telah memasukkan identitas diri , NIK sesuai KTP dan email tapi error , kemudian waktu mau memasukkan data kembali lagi malah invalid tidak mampu alasannya yaitu nama telah terpakai.
Ketika akan mengisi biodata pada link formulir registrasi yang berada di bab paling bawah halaman form formasi cpns setiap instansi. Klik formasi cpns. Dan memilih salah satu bab kementrian koordinator atau kementerian atau lembaga negara , kemudian klik salah satu instansi. Tetapi pas masuk salah satu web kementrian koordinator tersebut harus daftar dulu di www.panselnas.menpan.go.id
![]() |
Login Anda Gagal , Silahkan Ulangi Kembali |
Sudah mengisi form registrasi lalu ada pemberitahuan "user name dan kode login akan dikirim ke email". Dan ditunggu hingga lebih dari 24 jam , tidak ada email masuk yang menunjukkan username dan password untuk login. Dan setelah mencoba input data kembali "NIK sudah terpakai" ini sudah sukses register tidak..?? Akibatnya para pelamar tidak mampu mencetak form register.
Setelah registrasi panselnas dan menerima username dan pasword. Kemudian masuk ke sscn.bkn.go.id , dan login , pada monitor menunjukkan bahwa "Login anda gagal , silahkan ulangi kembali"
Perwakilan Panselnas Arunanto menjelaskan terkait dengan cara kiat tips dalam melaksanakan registrasi online cpns 2014 kembali. Untuk itu , ia kembali menekankan para pembaca semoga memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan di intansi yang dituju sebelum melaksanakan pendaftaran online.
Banyak juga para peserta yang telah mendaftar tapi masih gundah bagaimana kelanjutan proses pendaftaran yang ia lakukan.
"Kebingungan ini alasannya yaitu para peserta tidak mau membaca dengan baik kode di situs Panselnas. Yang sudah mendaftar nanti menerima notifikasi email berupa user dan password dalam 1x24 jam. Setelah itu , gres mampu mendaftarkan diri di instansi yang diminati ," papar dia.
Dia menegaskan , seluruh proses pendaftaran dimulai dari portal nasional panselnas.menpan.go.id yang sudah mampu diakses semenjak dua pekan lalu. Para peserta yang belum mendaftar di portal nasional tidak akan mampu melaksanakan pendaftaran di intansi yang dituju.
![]() |
Kolom Form Nomor Induk Kependudukan (NIK) |
Selain itu , Arunanto juga menyarankan para pendaftar untuk memperhatikan baik-baik dan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar. Pasalnya , jikalau pendaftar salah memasukkan NIK , pemilik nomor tersebut tidak mampu melaksanakan pendaftaran CPNS 2014 alasannya yaitu identitasnya sudah terdaftar di database Panselnas.
"Sengaja atau tidak sengaja , dikala NIK yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses , maka itu terperinci merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data ia akan ditolak alasannya yaitu sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi ," terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar